Pemerintah mencabut izin tambang nikel milik empat perusahaan di Raja Ampat. Bahlil Lahadalia pernah menghidupkan izin satu perusahaan tambang nikel ketika menjadi Menteri Investasi. Satu perusahaan milik BUMN, PT Gag Nikel, yang berada di pulau kecil dibiarkan beroperasi meski melanggar Undang-Undang Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil. Ada petinggi partai dan konglomerat di baliknya.