JURNALIS BERSATU, Nias Utara    Berdasarkan Informasi Warga. Kodim 0213/Nias Amankan Mobil Ekspedisi jenis Puso 220 Nomor Pol. BG. 8421 UK, yang memuat Kayu Jenis Balok di Desa Hilimbuosi Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara. Sabtu, 20/06/25

Berdasarkan informasi warga tersebut Unit Personel Intel Kodim 0213/Nias Yang Dipimpin langsung Dan Unit Intel Kodim 0213/Nias Letda Inf Konstanci Waruwu, SIP, turun ke lokasi. Dari penjelasan Letda Inf Konstanci Waruwu, SIP, kepada sejumlah awak media di lokasi, bahwa benar adanya informasi warga tersebut dan berdasarkan Informasi dari Supir Puso, membenarkan bahwa kayu yang berbentuk balok tersebut diambilnya dari daerah Desa Botombawo Kecamatan Sitoli Ori Kabupaten Nias Utara .

Dari Informasi Warga, kami langsung menuju ke lokasi setelah adanya petunjuk dari Dandim 0213/Nias untuk memeriksa secara langsung. Dan seperti yang kita lihat bersama benar adanya sebuah kendaraan yang terperosok dengan muatan kayu yang berbentuk balok. Kita selidiki dulu asal usul kayu-kayu ini, memang data sementara mereka sampai mempunyai surat-surat lengkap, meskipun demikian kami akan mengkonfirmasi kepada instansi terkait tentang surat-surat mereka ini”. Ucapan Dan Unit Intel Kodim 0213/Nias

Sementara Supir Mobil Ekspedisi Suharman asal Medan menjelaskan bahwa jasa transportasi kayu ini melalui Rusdi Grup dibawah pimpinan Yarman Ndruru, untuk yang punya kayu diketahuinya Firman Jelis Zega yang merupakan pendunduk Desa Botombawo Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara.

Saya diperintahkan untuk mengambil kayu ini di Desa Botombawo dekat dengan penggilingan batu dengan jenis kayu sembarang sebanyak 26 ton dan yang saya angkut baru 13 ton, sisanya masih dilangsir karena saya tidak berani membawa dengan kondisi jalan seperti ini. Adapun jenis kayu ini seperti balok dengan ukuran panjang kurang lebih 3 Meter. Awalnya, saya tidak mau karena saya pernah ditangkap, tapi mereka meyakinkan saya bahwa surat-surat ini lengkap dan saya sudah memeriksa memang ada surat-suratnya, ada pun tujuan kayu ini akan dibawa ke Tanjung Morawa Deliserdang”. Pengungkapannya

Untuk kita ketahui, setelah berusaha mengeluarkan Mobil Ekspedisi pengangkut kayu jenis balok ini, Unit Intel Kodim 0213/Nias langsung mengamankan menuju Makodim 0213/Nias.

 

Penulis :Aqri Helpin Zebua

Editor : M Junaidi Halawa

Tags:aparatbalokbotombawodeliserdangdokumenekspedisihutanilegalintelkayuKodimMedanmobilNiasoripengamananpengangkutanperizinanpusositolusupirsurattanjungmorawawarga