Medan, Jurnalisbersatu.com —
Operasi Lalu Lintas yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja tak hanya menindak pelanggar lalu lintas, tapi juga mengungkap indikasi tindak pidana narkotika.Medan Senin, 28 Juli 2025
Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas menghentikan truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8737 MC yang melanggar rambu larangan berhenti. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu buah mancis di dalam kendaraan tersebut.
Dua pria langsung diamankan ke Pos Polisi Container untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka adalah:
– AS, sopir truk, warga Tanjung
Garbus Kampung, Deli Serdang
– APJ, penumpang, warga Tanjung
Mulia,Deli Serdang
Barang Bukti yang Disita:
1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8737
MC
1 alat isap sabu (bong)
1 buah mancis
Penindakan dilakukan oleh 10 personel Ditlantas Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Ipda Wahyu Dwiyanto.
“Razia lalu lintas bukan sekadar menindak pelanggaran kendaraan, tapi juga menjadi pintu masuk untuk mendeteksi tindak kejahatan lainnya. Temuan ini membuktikan pentingnya kejelian petugas di lapangan,” ujar Ipda Wahyu, Selasa (29/7/2025).
Kedua pria kini telah diserahkan ke satuan fungsi terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Ditlantas Polda Sumut menyatakan akan terus meningkatkan operasi demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.